Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=kC3XkRWG46A[/embed]
Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.
Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.
“Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.
Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Program Jumat Curhat Bersama Humas Polri, Ruang Aspirasi Masyarakat untuk Polri yang Lebih Humanis Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, Divisi Humas Polri terus menggulirkan Program Jumat Curhat sebagai ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat. Program ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mendengar Langsung Suara Rakyat Melalui Jumat Curhat, Humas Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak ada sekat formal, tidak ada jarak hierarki. Semua pihak duduk bersama, berdiskusi secara santai namun bermakna. Setiap masukan yang disampaikan masyarakat dicatat dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan Polri ke depan. Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan prinsip Presisi (Pred...
Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Jangan Ragu Lapor ke Call Center 110
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., (FOTO : Polresta Banyuwangi For TIMES Indonesia)
Memasuki masa tugas barunya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian tanpa jeda.
Dirinya meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh.
Permintaan Kapolresta Banyuwangi tersebut guna untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan, termasuk ajakan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi.
Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan ke...
Komentar
Posting Komentar